MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Anggodo Widjojo akan dimakamkan di Pemakaman San Diego Hills besok, Selasa (11/9/2018) setelah jenazah disemayamkan di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara.
Bekas narapidana yang namanya mencuat lewat kasus Cicak vs Buaya (KPK dan Polri) tersebut, meninggal dunia di RS Premier Nginden, Surabaya pada Jumat (7/9) sekira pukul 15:43 WIB.Tidak diketahui apa penyebab kematian dari Direktur PT Saptawahana Mulia tersebut.
Anggodo dulu dijerat KPK dengan pasal merintangi penyidikan pada tahun 2010. Ia dituduh menghalangi pemeriksaan sejumlah orang dalam kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
Kasus Anggodo juga sempat menjerat pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sehingga membuat penanganan perkara di lembaga antirasuah itu menjadi terhambat.
Anggodo juga terbukti melakukan permufakatan jahat, sehingga dia divonis 10 tahun penjara dan sudah menyelesaikan hukumannya.
Jenazah pengusaha tersebut kini disemayamkan di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara di ruang 112. Tampak keluarga dan kerabat memenuhi ruangan dan mendoakan almarhum, dan Sejumlah karagan duka cita berjajar rapi di luar ruangan.
Jenazah Anggodo direncanakan akan dimakamkan di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat pada Selasa. (i/d)