Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Dinas Gubernur Jum’at(7/1/2022) menyerahkan Surat Tugas kepada Wakil Walikota Kota Bekasi DR. Tri Adhianto sebagai Plt. Walikota Bekasi , disaksikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Pejabat dari Pemerintah Bekasi.
Proses penyerahan Surat Tugas segera dilaksanakan karena mengingat pelayanan kepemerintahan harus tetap berjalan kondusif ,tidak boleh dalam keadaan kosong ,agar dapat dipertanggung jawabkan.
“Maka hari ini Pak Wakil Walikota dipanggil ke Bandung untuk menerima Surat Tugas pengangkatan beliau sebagai Plt. Walikota Bekasi. Dengan surat itu Plt Walikota bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen dan menangani hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.
Dasar hukum pengangkatan Plt Walikota Bekasi , yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Nomor Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Undang-undang tersebut mengatur hal-hal sebagai berikut:
1. Pada Pasal 65 ayat(3) ditegaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.
2. Pada Pasal 65 ayat (1) huruf c ditegaskan bahwa Wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabika kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
3.Pada Pasal 91 ayat (2) huruf b ditegaskan bahwa gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadapa penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten /kota yang ada di wilayahnya.
Penyerahan Surat Tugas tersebut tindak lanjut surat dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemerintah Provinsi (Jawa Barat) secara administratif
Ridwan Kamil berharap dengan adanya surat tersebut pelayanan masyarakat di kota bekasi bekasi berjalan maksimal.
Hal yang sama dikemukakan DR Tri adhianto, sebagai Plt. Walikota Bekasi akan menjalankan arahan dan tugas sebagaimana mestinya
“Saya sudah menerima arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat ,dan kami akan tetap fokus melanjutkan program -program yang telah berjalan dalam rangka memajukan Visi Misi Kota Bekasi.” ucap Tri.
(Agus)