Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik usulan penerapan ganjil genap selama 24 jam guna menekan polusi udara di Jakarta. Usulan itu dilontarkan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.
“Ya ide bagus,” kata Heru kepada wartawan, Jumat (25/8).
Menurut Heru, usulan penerapan ganjil genap 24 jam perlu dikaji terlebih dahulu. Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polda Metro Jaya terkait usulan tersebut.
Ia menilai usulan penerapan ganjil genap 24 jam menjadi upaya baik untuk menekan polusi udara di Jakarta.
“Mudah-mudahan kita kaji dua sampai tiga hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta penerapan ganjil genap selama 24 jam guna menekan polusi udara di ibu kota negara RI itu.
“Harapan saya Pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam,” kata Ida di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Ida menilai upaya itu perlu dilakukan lantaran kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta.
“Ini berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor,” ujarnya. (ds/sumber CNNIndonesia.com)