Mimbar-Rakyat.Com (Cibitung) – Wilayah Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, masih berstatus ‘zona merah Covid-19, karena di wilayah ini banyak pekerja pabrik yang tidak tertutup kemungkinan membawa virus Covid-19 dari tempat kerjanya.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itulah, Kelurahan Wanasari dijadikan tempat untu Giat Penanganan Covid-19 oleh Polsek Cikarang Barat
Camat Cibitung, Encun Sunarto, kepada mimbar-rakyat.com, Selasa , mengatakan, jajaran Polres Cikarang Barat sangat antusias dalam menerangi Covid-19, termasuk di Kecamatan Cibitung .
” Bahkan Wakapolres pun ikut turun ke Wanasari memberikan penyuluhan dalam rangkaian Penangulangan Covid-19,” ujar Encun.
Hal senada disampaikan Lurah Wanasari, Sarkum. Hal ini, lanjut lurah Sarkum, tentunya akan memberikan motivasi tersendiri kepada warga dalam menerangi Covid-19 .
Sementara itu Wakapolrestro Bekasi, AKBP Rickson Situmorang, SIK, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan semangat warga Wanasari dalam menerangi Covid-19
Sementara itu di hadapan peserta rapat penanganan Covid-19, Wakapolres menjelaskan, bahwa penularan Covid-19 bukan semata-mata dari wilayah, tetapi bisa juga melalui pabrik atau tempat kerja.
” Jadi hal yang harus kita perhatikan adalah kemungkinan klaster perusahaan masuk ke wilayah Wanasari,” tegas Wakapolres, diamini Kapolsek Cibitung, Kompol Akta Wijaya Pramasakti,. (agus /arl)