Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Wakil Ketua Dasco Ahmad: Tahun Politik, Tugas dan Fungsi Harus Tetap Jalan, DPR Reses 4 sampai 30 Oktober 2023

Wakil Ketua Dasco Ahmad: Tahun Politik, Tugas dan Fungsi Harus Tetap Jalan, DPR Reses 4 sampai 30 Oktober 2023

ilustrasi

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – DPR memasuki masa reses mulai besok, Rabu (4/10/2023) hingga Senin 30 Oktober 2023.

Jadwal itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan pidato penutupan Ketua DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (3/10/2023).

Adapun Puan Maharani selaku Ketua DPR RI berhalangan hadir dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ini.

“Selamat memasuki masa reses, semoga Allah SWT memberikan rahmat, dan bimbingannya bagi kita semua,” kata Dasco kepada seluruh anggota Dewan.

Sebelum menutup masa sidang, Dasco mengapresiasi seluruh kerja anggota Dewan pada masa persidangan I tahun sidang 2023-2024. Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Sekaligus Pengesahan Revisi UU IKN dan RUU ASN Menurutnya, seluruh anggota DPR terus bekerja mewujudkan harapan rakyat.

“Saatnya kita memasuki reses, menyapa mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat. Menjelaskan tugas-tugas fungsional konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI,” ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga meminta anggota dewan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia. Lebih lanjut, Dasco berpesan kepada seluruh anggota dewan untuk tidak melupakan tugas dan fungsi konstitusional di DPR meski tengah berada di tahun politik jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Anggota DPR RI yang juga anggota partai politik akan berada dalam situasi dan kondisi dinamika politik menghadapi pemilu 2024, menjadi harapan kita semua bahwa berada dalam tahun politik, kita dapat mengemban tugas dan fungsi konstitusional DPR RI tetap berjalan dengan baik, untuk mewujudkan amanat rakyat, mensejahterakan rakyat dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” kata Dasco.

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 akan digelar pada 14 November 2024. Termasuk, pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). (ds/sumber Kompas.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru