MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Langkah KPK yang mengumumkan nama-nama anggota DPR yang telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di ruang publik disayangkan. Sebab, BPK sejauh ini belum mengaudit terkait kerugian negara dalam proyek e-KTP bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan itu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (10/3). “Coba dicek siapa yang mengembalikan? Saya tadi tanya BPK, belum ada audit. Masalahnya ini (nama-nama) sudah dibuka KPK, tapi asal muasalnya nggak tahu,” kata Fahri.
Fahri menganalogikan apa yang dilakukan KPK saat ini dengan kasus korupsi daging sapi yang menimpa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahterah (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, dimana ada banyak politisi yang namanya disebut oleh KPK, tapi hanya Luthfi yang dibui.
Nama-nama para politisi yang sudah beredar di ruang publik itu, namun tak terbukti bersalah pun dinilainya sudah kadung rusak.
“Nah, ini yang saya bilang kenapa (KPK) mengirim persoalan ini di ruang publik. Sayang dong keluarga orang namanya hancur. Padahal sudah saya bilang kan ada ribuan orang tokoh partai mondar-mandir namanya disebut tapi cuma satu orang yang jadi tersangka seperti di kasus LHI yang lain terus di mana udah ancur namanya,” ucapnya.
Pimpinan DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) ini curiga ada pihak-pihak yang sengaja menyelundupkan keterangan-keterangan tertentu ke dalam lembaran negara, yang kemudian dibawa ke ruang sidang. Keterangan yang sudah masuk ke ruang sidang itu, menurutnya jadi sumber kepusingan bangsa ini secara nasional.
Untuk itu, Fahri mengajak semua fraksi di DPR untuk sepakat menggunakan hak angket guna mengusut proses penanganan dugaan korupsi proyek e-KTP di KPK. Dia menilai ada yang tak beres di KPK, terutama soal masuknya nama-nama politikus DPR dalam dakwaan dua terdakwa bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Sugiharto.
“Saya malah kepikiran ya, kalau yang kayak begini ini, sebaiknya diangketkan saja. Sebab DPR punya kepentingan, dong, meperbaiki namanya. Dan saya kalau ada teman-teman dari fraksi-fraksi lain ada ya udah ayo kita sama-sama investigasi menyeluruh deh proses penyelidikan dan semuanya panggilin aja. Bagaimana itu orang terima uang periksa dong beneran,” tegasnya.
Buat Fahri, tidak ada hal yang menarik dan baru di kasus yang telah menjadikan pejabat Kemendagri itu sebagai terdakwa. “Termasuk dugaan Ketua DPR Setya Novanto dan puluhan anggota dewan lain yang disebut dalam dakwaan menerima aliran duit panas proyek e KTP, saya anggap cuma keterangan terdakwa,” ungkapnya. (joh)