Thursday, April 03, 2025
Home > Berita > Wamenag resmikan 15 gedung balai nikah dan manasik haji

Wamenag resmikan 15 gedung balai nikah dan manasik haji

Wamenag resmikan 15 Balai Nikah dan Manasik Haji di Sulsel. (foto: Humas Sulsel)

Mimbar-Rakyat.com (Makassar) – Sebanyak 15 gedung baru Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di wilayah Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, diresmikan. Peresmian berlangsung di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang, Makassar dan dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

Wamenag berpesan bahwa KUA merupakan garda terdepan sekaligus wajah Kementerian Agama. “Jaga dan pelihara baik-baik aset negara dan manfaatkan semaksimal mungkin untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepada umat,” kata Wamenag dalam sambutannya saat peresmian, Jumat (18/12).

“Di KUA itulah awal manusia mengenal surga dunia, dan menjadikan sesuatu yang haram menjadi halalan thayyibah (baca: akad nikah),” sambungnya, seperti dikutip dari webset Kemenag, kemenag.go.id..

Wamenag juga memberi penekanan terkait pelayanan haji. Menurutnya, Sulsel masyhur dengan antusiasme masyarakatnya untuk berhaji. Sehingga, daftar tunggu keberangkatan haji yang paling lama di Indonesia adalah di Wajo, Sulawei Selatan.

“Jadikan gedung ini sebagai pusat layanan haji di Kecamatan, utamanya dalam hal manasik haji,” kata Wamenag.

“Pertahankan dan aktualisasikan Motto KUA yakni melayani tanpa korupsi,” lanjutnya. Motto ini, katanya, harus lebih dibuktikan sehingga citra positif Kemenag bisa dijaga. ASN Kemenag harus dapat menjadi teladan baik (uswatun hasanah) bagi seluruh stakeholder di daerahnya.

“Kemenag ini ibarat kain putih, apabila kena setitik noda saja, akan sangat jelas kelihatan. Mari jaga bersama marwah institusi kita,” harap Wamenag.

“Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, sehingga kita semua bisa kembali beraktivitas normal khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada umat.”

Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel Khaeroni melaporkan, sejak 2015 sampai 2020, total sudah ada 90 unit bangunan baru Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan. Seluruhnya dibangun dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Total ada 295 KUA Kecamatan di Sulawesi Selatan. Sebanyak 212 di antaranya, sudah bersertifikat atas nama Kementerian Agama,” paparnya.

Berikut 15 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan se Sulsel yang diresmikan:
1. KUA Kec. Bonto Bahari Kab. Bulukumba
2. KUA Kec. Segeri Kab. Pangkep
3. KUA Kec. Belawa Kab. Wajo
4. KUA Kec. Batang Kab. Jeneponto
5. KUA Kec. Sinjai Tengah Kab. Sinjai

6. KUA Kec. Ujung Kota Parepare
7. KUA Kec. Sibulue Kab. Bone
8. KUA Kec. Cempa Kab. Pinrang
9. KUA Kec. Bontonompo Kab. Gowa
10. KUA Kec. Bantimurung Kab. Maros

11. KUA Kec. Bajo Kab. Luwu
12. KUA Kec. Masamba Kab. Luwu Utara
13. KUA Kec. Wotu Kab. Luwu Timur
14. KUA Kec. Galesong Utara Kab. Takalar
15. KUA Kec. Wara Timur Kota Palopo.***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru