MIMBAR-RAKYAT.Com (Surabaya) – Sukilah, 54, warga Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang berprofesi sebagai pemijat, dirampok wanita pasiennya, Kamis (29/12), setelah diikat dan disekap pakai karung plastik.
Pelaku mendatangi rumah korban untuk dipijat. Namun belum sempat membawa barang barang milik korban senilai Rp 15 juta, pelaku yang berjilbab ini lebih dulu ditangkap warga setelah korban yang kaki dan tanganya diikat teriak minta tolong.
Peristiwa terjadi siang hari. Bermula ketika pelaku mengenakan hijab berbaju motif kembang-kembang, celana hitam itu bertamu ke rumah Sukilah. Tapi pasien satu ini yang pura-pura mau pijat ternyata punya niat jahat.
Kapolsek Gandusari AKP Purwadi mengatakan, kedatangan pelaku sendirian. Korban tanpa curiga melayani memijat pelaku. Namun selang beberapa saat, pelaku minta berhenti dipijat karena akan mengambil posisi.
Ketika ambil posisi itulah, pelaku dengan sekuat tenaga membanting korban dan menyekapnya di kamar, serta mengikat kaki dan tangan korban pakai handuk.
Setelah melumpuhkan korban, pelaku leluasa mengambil perhiasan yang dipakai korban dan yang disimpan di lemari. Tapi korban berontak, setelah bisa meloloskan diri dari sekapan tutupan karung plastik, korban teriak minta tolong.
“Warga berdatangan ke rumah korban dan langsung menangkap pelaku, kita masih memeriksanya,” terang AKP Purwadi.
Pelaku mengaku bernama Suparmi, 41, warga Desa Butun, Gandusari. Polisi barang bukti perhiasan yang diambil, serta karung plastik dan tali pramuka. (joh)