Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Di saat musim penghujan, selain virus Covid-19, masyarakat Kabupaten Kuningan juga harus waspada terhadap ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue sebab penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini, seringkali terjadi pada musim hujan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, setiap tahunnya pada bulan Januari terjadi peningkatan angka kasus DBD. Pada Januari 2021, jumlah pasien suspect sudah mencapai 151, hingga Jumat, (22/1/2021) di sejumlah faskes dan rumah sakit Kabupaten Kuningan.
“Setiap bulan Januari itu terjadi peningkatan kasus DPBD, yang suspect tahun ini sekitar 151, terindikasi betul-betul DBD ada 36. Bla dibandingkan tahun 2020, di bulan Januari suspect DBD ada sekitar 168, yang positifnya ada 47 orang,” papar dr. H Denny Mustafa, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuningan.
Sedangkan untuk kasus DBD yang meninggal pada tahun 2020, ada sekitar empat orang. “Kasus kematian diakibatkan DBD pada tahun 2020 tercatat ada empat orang, di antaranya wanita dengan usia kehamilan delapan bulan,”terangnya kepada mimbar-rakyat.com.
Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti adalah dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk, menurutnya PSN secara efek dapat lebih efektif daripada fogging . “Penyelesaian masalah sebenarnya bukan fogging lagi, untuk sekarang ini adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan 3M Plus,” jelasnya.
Dokter Denny memaparkan gerakan 3M plus yang terdiri dari menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain.
“Selanjutnya Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan sejenisnya, yang dapat dijadikan sarang nyamuk,” lanjutnya.
Untuk M terakhir, kata dr. Denny adalah memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah.
“Nah, plusnya itu menaburkan bubuk larvasida (lebih dikenal dengan bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah, serta hindari menggantung pakaian karena itu bisa menjadi sarang nyamuk,” jelasnya.
Menurutnya PSN, bukan hanya menjadi tanggungjawab bagi pemerintah, namun masyarakat juga memiliki peran penting untuk menerapkan PHBS dan 3M Plus. “Dan untuk penerapannya juga memerlukan sinergisitas seluruh elemen, termasuk kesadaran masyarakat sendiri, untuk mencegahnya,” ujarnya.
Untuk fogging yang dilakukan saat ini diakuinya merupakan tindakan untuk menenangkan masyarakat sekitar akan pencegahan perkembangbiakan sarang nyamuk. “Dan tetap, untuk cara yang lebih efektifnya adalah kesadaran akan Pola Hidup Bersih dan Sehat, dan 3M Plus tadi,” tegasnya.
Meskipun anggaran fogging saat ini terbatas, sekitar 15 – 20 juta, namun pihaknya menerima adanya permintaan fogging dari Kelurahan atau Pemerintahan Desa setempat.
“Kita masih ada sisa anggaran dari tahun lalu, berupa bahan bakar untuk fogging, caranya dengan melampirkan surat permohonan dari desa berdasarkan laporan yang ada, dan kita koordinasi ke Puskesmas setempat setelah koordinasi baru kita lakukan fogging,” ujarnya. (dien / arl)