Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Soal rudakpaksa yang dilakukan oleh predator seks Herry Wirawan menjadi sorotan oleh Aleg Kuningan Fraksi Golkar, Saw Tesna Septiani meminta untuk diberikan hukuman seberat – beratnya kepada pelaku yang telah melakukan aksi bejatnya terhadap puluhan anak didiknya.
“Sangat prihatin dengan apa yang dilakukan oleh pelaku. Miris, karena pelaku juga kan mengerti agama dan telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya,” ujar Teh Saw yang merupakan anggota DPRD Kuningan, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kuningan, Rabu (15/12/2021).
Ia berharap pelaku bisa dihukum setinggi – tingginya. “Kalau berharap sih pelaku bisa dihukum seberat-beratnya, sesuai proses hukum yang berlaku,” tambahnya.
Untuk kasus kejahatan seksual terhadap anak (Pedofilia) juga terjadi di Kabupaten Kuningan, oleh AS terhadap dua orang anak di bawah 10 tahun. Kasus tersebut viral dan menjadi perhatian masyarakat Kuningan.
” Saya juga pas mendengar kasus yang terjadi terhadap belasan santri di Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung kaget, kok masih ada saja orang yang tega berbuat seperti itu terhadap anak, setelah kejadian kemarin di Kuningan,” tanggap Teh Saw, prihatin.
Teh Saw meminta agar masyarakat tidak menyamaratakan seluruh pesantren seperti itu. “Jangan samaratakan ya, karena masih banyak pesantren yang bernilai positif dan bisa dijadikan sarana menimba ilmu agama,” sambungnya.
Untuk mencegah kasus kekerasan anak kembali terulang, menurutnya perlu ada komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. “Saya kira dengan banyak kejadian tersebut, para orangtua harus lebih waspada, dan selalu memperhatikan perkembangan anak. Dan harus ada komunikasi dua arah yang lebih intens, sehingga anak tidak takut bercerita dengan apa yang terjadi dengan dirinya,” tutup Teh Saw yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan. (Dien)