Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Yanuar Prihatin Sebut Jabatan Presiden Tiga Periode Pembunuhan Demokrasi

Yanuar Prihatin Sebut Jabatan Presiden Tiga Periode Pembunuhan Demokrasi

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Wacana amandemen UUD 1945 yang disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2021.Dikatakan olehnya amandemen UUD 1945 perlu dilakukan. Tujuannya untuk menambahkan kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) atau GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).

Amandemen UUD 1945 yang diwacanakan oleh Ketua MPR menjadi isu nasional. Mengenai isu tersebut Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Yanuar Prihati mengatakan wacana itu adalah sesuatu yang belum pasti, namun yang menjadi duduk perkaranya adalah wacana masa jabatan yang seharusnya selesai hingga 2024, diperpanjang hingga 2027 akan menjadi pembunuhan karakter demokrasi.

“Wacana itu sesuatu yang belum pasti, tapi yang menjadi duduk perkara adalah wacana
masa jabatan 2024 selesai diperpanjang otomatis hingga 2027, itu namanya pembunuhan karakter demokrasi,” ujarnya, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya amandemen UUD 1945 hanya sekedar wacana saja, yakni hanya sekedar obrolan warung kopi maka setiap orang bebas membicarakan apapun. Namun apabila telah masuk ke ranah MPR ,maka pihaknya akan segera menanggapinya dengan serius.

” Jika hanya sebagai obrolan atau wacana itu boleh – boleh saja, namun sebagai sebuah ide itu tidak masuk akal, yang pasti dari PKB menolak karena itu akan melanggar aturan main, karena menjadi anggota legislatif melalui pemilihan, tidak ada jalur lain. terus ditambah perpanjangan masa jabatan presiden satu periode, itu tidak masuk akal, ” terangnya. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru