Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Anggota Dewan Pembina Yayasan Husnul Khotimah (HK), KH Achidin Noor, didampingi juru bicara Ponpes HK, Ustad Sanwani, masih menanti pernyataan permohonan maaf dari Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy yang dimuat di media massa.
“Jadi kemarin itu tidak ada acara maaf-memaafkan, hanya acara silaturahim saja. Kita akan melihat sejauh mana upaya permohonan maaf dan pencabutan pernyataan dari Pak Zul di media dan seperti apa,” kata KH Achidin usai memberi keterangan kepada Badan Kehormatan DPRD soal diksi “limbah”, Rabu.
Nampak hadir lebih dari tiga orang pengurus Yayasan HK yang dimintai kesaksiannya oleh lima orang anggota BK selama dua jam.
“Ada 14 pertanyaan yang diberikan dan kami hanya sebatas menjawab saja,” katanya.
“Pak Zul harus memyampaikan permohonan maaf dan pencabutan pernyataannya di media massa lokal dan nasional selama lima hari berturut-turut. Itu yang masih belum dilakukan Pak Zul, ” jelasnya.
Soal aksi unjuk rasa yang meminta Zul turun dari jabatan akibat ucapannya yang dinilai merendahkan lembaga Ponpes, dinilai boleh saja.
“Itu sah-sah saja, karena hak setiap warga negara boleh mengemukakan pendapat. Silakan, dan kami tandaskan kami tidak pernah meminta atau mengadakan mobilisasi massa untuk urusan ini, Kami sendiri sedang sibuk menangani Covid-19 di tempat kami, ” kata Achidin.
Pengurus yayasan ponpes Husnul Khotimah menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini memberikan dukungan kepada Ponpes HK. “Saya ucapkan terimakasih kepada selurah masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Kami selama ini,” katanya. (dien/arl)