Wednesday, April 02, 2025
Home > Berita > Yogyakarta Terancam Darurat Sampah Akibat TPA Piyungan Ditutup

Yogyakarta Terancam Darurat Sampah Akibat TPA Piyungan Ditutup

Mimbar-Rakyat.com (Yogyakarta) – Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Piyungan yang selama ini menampung sampah dari sejumlah daerah di DI Yogyakarta ditutup sementara hingga 5 September, terhitung sejak akhir pekan lalu.

Keputusan menutup TPA Regional Piyungan di Bantul itu tercantum dalam surat yang diteken Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono tertanggal 21 Juli 2023.

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan Rapat Sekda Pemda DIY dengan Sekda Pemda Kabupaten Sleman, Sekda Pemda Kabupaten Bantul, dan Sekda Pemkot Yogyakarta. Masing-masing kabupaten/kota diminta mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing.

Dituliskan dalam surat tersebut, penutupan dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas. Oleh karenanya, pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan per 23 Juli hingga 5 September 2023.

Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyiapkan lahan berstatus tanah kesultanan atau “sultan ground” di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Hal itu dilakoninya demi mencegah ‘Yogyakarta darurat sampah’ usai penutupan TPA Piyungan.

“Rapat koordinasi beberapa hari yang lalu untuk sementara kami sediakan tanah di Cangkringan,” kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan di Yogyakarta, Senin (24/7).

Menurut Sultan, lahan seluas 2 hektare yang ditargetkan dapat difungsikan pada pekan ini dikhususkan untuk pembuangan sampah warga Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Selain itu faktor lahan di Cangkringan itu dipilih jadi TPS sementara adalah jauh dari permukiman warga.

“Sudah disepakati, administrasi belakangan. Pokoknya (sampah, red.) bisa masuk. Jangan numpuk. Itu nanti yang dulu dibuang ke Piyungan, sementara dipindah ke sana,” kata Sultan.

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah sedang menyelesaikan pembuatan geomembran agar air lindi tidak mencemari lingkungan sekitar lahan itu.

“Supaya nanti kalau sampah ada air tidak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana. Mungkin Hari Rabu atau Kamis sampah baru bisa masuk,” katanya.

Sultan mengatakan pengelolaan sampah di TPA Regional Piyungan ke depan akan menggunakan proses pengeringan dan pengepresan.

Untuk pemilahan sampah, menurut dia, dapat dilakukan di Piyungan atau sebagian diselesaikan di kabupaten/kota, sebelum masuk ke Piyungan.

“Kami kerja sama sama KPBU untuk mencarikan calon investor untuk pengolahan sampah. Entah itu plastik, entah itu karton, entah itu kaleng dan kita hanya ngepres saja. Dari sampah yang ada dipres supaya keluar airnya, bisa kering, nanti dipotong-potong, baru kita bicara biomassa,” kata dia.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana menjelaskan lahan di Cangkringan hanya difungsikan selama TPA Piyungan ditutup, mengingat lokasi tersebut diperkirakan paling lama hanya dapat menampung sampah hingga 30 hari.

“Intinya kita menyiapkan lahan. Saya garisbawahi, lahan darurat. Bukan untuk selamanya, dan mungkin hanya cukup untuk hitungannya hari, bukan bulan. Ini adalah langkah darurat untuk Kartamantul (Yogyakarta, Sleman, dan Bantul). Kami tekankan agar pemerintah kabupaten dan kota harus mengurangi sampah dari hulu,” kata Tri Saktiyana.

Kabag Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan Sekda DIY pada bulan Mei 2023 lalu telah mengirimkan surat resmi ke bupati/wali kota di wilayah terkait sebagai pendahuluan.

“Yang isinya menyampaikan kedaruratan kondisi TPA Piyungan, di mana volume timbulan sampah yang masuk ke TPA telah melebihi kapasitas tampung, sedangkan penyiapan tampungan baru sedang dikerjakan sampai dengan awal Oktober 2023, maka bupati/walikota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi,” kata Ditya dalam keterangannya pada Jumat (21/7) lalu.

Dalam surat Sekda DIY yang dikirimkan bupati/wali kota di wilayah Kartamantul pada 23 Mei 2023 lalu, dituliskan jika aktivitas pengurangan dan pemilahan sampah di level kabupaten/kota belum signifikan. Dibuktikan dengan volume sampah yang masuk ke TPA Regional Piyunan masih menunjukkan angka yang cukup tinggi dengan rata-rata 700 ton/hari.

Hal itu menyebabkan semakin pendeknya usia pakai Landfill Zona Eksisting. Dari pengamatan dan perhitungan teknis usia pakai Landfill Zona Eksisting mampu menampung sampah hingga akhir Juni 2023. (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru