Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) -Penerimaan zakat di bulan Ramadhan 1442 H melalui Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kabupaten Bekasi mencapai Rp 2, 940 Milyar.
Jumlah tersebut menurut Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Ir H. Abdul Azis, terdiri atas Zakat Fitrah = Rp. 598.955.147, Zakat Maal = Rp. 2.330.412.856 dan infak/Sedekah Rp. 11.364.566.
Zakat yang diperoleh itu, lanjut Azis, hanya yang diperoleh dari para ASN ( Aparatur Sipil Negara) diluar dari yang dikumpulkan oleh UPZ (Unit Pengumpul Zakat) .
Pendistribusian zakat , terang Azis, sudah dilakukan ke pelosok desa, masing-masing
Desa Jayabakti dan Sindangsari ( Kecamatan .Cabangbungin), Desa Sriamur .(Tambun Utara),
Desa Sukamekar ( Sukawangi), Desa Karang Indah dan Karang Mulya ( Bojongmangu).
Kemudian Desa Karangsegar dan Sumberurip (Pebayuran), Desa Sukajadi dan Sukalaksana ( Kecamatan Sukakarya), Desa Labansari dan Cipayung ( Cikarang Timur) , Desa Rudhogalih ( Kecamatan Cibarusah),
Desa Sukadami ( Cikarang Selatan) dan dan Desa Simpangan ( Cikarang Utara). (agus)