Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Zakat Selama Ramadhan di Kabupaten Bekasi Capai Rp 2,9 Milyar

Zakat Selama Ramadhan di Kabupaten Bekasi Capai Rp 2,9 Milyar

Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) -Penerimaan zakat di bulan Ramadhan 1442 H melalui Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas)  Kabupaten Bekasi mencapai Rp 2, 940 Milyar.

Jumlah tersebut menurut Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Ir H. Abdul Azis, terdiri atas  Zakat Fitrah = Rp. 598.955.147,  Zakat Maal = Rp.  2.330.412.856 dan  infak/Sedekah  Rp.  11.364.566.

Zakat yang diperoleh itu, lanjut Azis, hanya yang diperoleh dari para ASN ( Aparatur Sipil Negara) diluar dari yang dikumpulkan oleh UPZ (Unit Pengumpul Zakat) .

Pendistribusian zakat , terang Azis, sudah dilakukan ke pelosok desa, masing-masing
Desa Jayabakti dan Sindangsari ( Kecamatan .Cabangbungin),  Desa Sriamur .(Tambun Utara),
Desa Sukamekar ( Sukawangi),  Desa Karang Indah dan Karang Mulya ( Bojongmangu).

Kemudian Desa Karangsegar dan Sumberurip (Pebayuran),  Desa Sukajadi dan Sukalaksana ( Kecamatan Sukakarya), Desa Labansari dan Cipayung ( Cikarang Timur) ,  Desa Rudhogalih ( Kecamatan Cibarusah),
Desa Sukadami  ( Cikarang Selatan) dan  dan Desa Simpangan ( Cikarang Utara). (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru