Terbongkar, lebih 500 WNI jadi operator judi online di Filipina
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring (online) ilegal di Filipina. "Hasil kerja sama dengan Indonesia, maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi 'online' di Filipina," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti
Read More