Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Penjarah dan Perusak
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Polisi Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan 11 orang sebagai tersangka penjarahan mini market dan perusak milik umum di Penjaringan, Jakarta Utara. Penjarahan mini market pada hari Jumat, 4 November 2016, itu murni tindak kejahatan yang tidak ada kaitannya dengan unjuk rasa 4
Read More