KPU: Ada 8 Daerah Ajukan Perselisihan Hasil Pemilihan ke MK
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - KPU Pusat mengumumkan bahwa terdapat ada 29 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Terdapat delapan daerah daftaarkan kasus potensi sengketa ke MK, yakni; Maluku Utara, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kab Sampang, Kab Nagekeo, Kab Bolaang Mongondow, Kab Deiyai, dan Kab Timor Tengah
Read More