Arab Akan Pulangkan Sejuta Pelanggar, Termasuk Asal Indonesia
Mimbar-Rakyat.com (Riyadh) – Sebanyak 1 juta ekspatriat atau pekerja asing “liar” di Arab Saudi diperkenankan meninggalkan negara itu tanpa harus membayar denda atau hukuman karena melanggar peraturan. Keringanaan itu terkait dengan pemberian amnesti. Kerajaan Arab Saudi memberi kesempatan 70 hari kepada ekspatriat untuk pergi sebelum akhir amnesti. Menurut pejabat dari Direktorat
Read More