Mendagri: KTP el Salah Cetak Apa Tidak Bisa Langsung Dimusnahkan?
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Ratusan keping KTP elektornik (KTP el) yang jatuh di Jalan Raya di Bogor harus diteliti dulu, karena itu sebagai barang bukti yang berguna untuk pengusutan kasus. Bukan langsung dimusnahkan. Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurut Tjahjo, perintah pemusnahan KTP el adalah perintah untuk kedepannya. Agar tak
Read More