Thursday, December 12, 2024
Home > badan hukum segera dikukuhkan

PASAL terbentuk 2003 dan badan hukumnya segera dikukuhkan

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Sudah lama terbentuk, sejak 2003,  bahkan AD/ART pun sudah ada, tetapi Paguyuban Sadulur Pedagang Pasar Kepuh (PASAL) baru akan dikukuhkan badan hukumnya. "Ke depan paguyuban itu dikukuhkan dengan dasar hukum yang kuat agar kesannya tidak jadi organisasi liar," kata Ketua PASAL, M Sugandan, saat sosialisasi tentang fungsi dan

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru