PASAL terbentuk 2003 dan badan hukumnya segera dikukuhkan
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Sudah lama terbentuk, sejak 2003, bahkan AD/ART pun sudah ada, tetapi Paguyuban Sadulur Pedagang Pasar Kepuh (PASAL) baru akan dikukuhkan badan hukumnya. "Ke depan paguyuban itu dikukuhkan dengan dasar hukum yang kuat agar kesannya tidak jadi organisasi liar," kata Ketua PASAL, M Sugandan, saat sosialisasi tentang fungsi dan
Read More