Vaksin booster diwajibkan bagi pelaku perjalanan
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pemerintah mewajibkan adanya riwayat vaksin booster bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan tes PCR atau antigen tidak lagi menjadi syarat perjalanan. "Bagi masyarakat yang masih belum memenuhi status vaksinasinya maka diperkenankan untuk menunda perjalanan domestik dan mencari sentra vaksinasi terdekat untuk dapat melakukan perjalanan domestik kembali," kata Koordinator
Read More