Kemenkumham Jamin Bantuan Hukum bagi Petugas Pemasyarakatan dalam Penanganan Napi Teroris
Mimbar-Rakyat.com. (Purwokerto) - Kementerian Hukum dan HAM menjanjikan perlindungan hukum bagi seluruh petugas pemasyarakatan yang menangani narapidana (napi) tindak pidana terorisme. Jaminan tersebut disampaikan Kepala Biro (Karo) Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM Heni Susila Wardoyo pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengamanan Petugas Pemasyarakatan dalam Penanganan Tindak Terorisme di
Read More