Ridho Rhoma bebas bersyarat bertepatan Lebaran
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin, penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat dan tetap harus menjalani wajib lapor. Putera Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 2021. Ridho menjalani proses hukuman selama
Read More