Pesantren di 40 kecamatan se-Bogor boleh dibuka kembali
MIMBAR-RAKYAT.com (Cibinong, Bogor) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membolehkan pondok pesantren di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM), bersamaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB). "Aktivitas sekolah dan pendidikan keagamaan melakukan pembelajaran online (dari rumah), kecuali Pondok Pesantren dan Pendidikan Tinggi," ujar
Read More