BPOM umumkan dua tambahan industri obat langgar ketentuan bahan baku
Mimbar-Rakuat.com (Jakarta) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan tambahan dua industri farmasi swasta di Indonesia yang melakukan pelanggaran penggunaan bahan baku obat sirop melampaui ambang batas aman. "Ada dua industri farmasi yang sudah didapat cukup bukti, yakni PT Samco Farma dan PT Subros Farma," kata Kepala BPOM RI Penny
Read More