Pengajuan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS hingga 7 April
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Kementerian Agama menyampaikan, pengajuan tunjangan insentif bagi guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibuka hingga 7 April 2023. "Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dibuka hingga 7
Read More