Bupati Cantik Sri Wahyuni Mengaku Tak Melanggar, Tetap Kerja Meski Diberhentikan Sementara
MIMBAR-RAKYAT.Com (Talaud) - Sri Wahyuni Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, yang dijatuhi sanksi pemberhentian sementara oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, mengaku belum menerima suratnya dan tetap kerja seperti biasa. Buputi Sri diberhentikan sementara lantara pergi ke Amerika sebulan dua kali tanpa pamit. Surat Mendagri Tjahjo Kumolo dengan nomor 131.71-17, sudah diterima
Read More