Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya Ringkus 29 Tersangka Curanmor
MIMBAR-RAKYAT (Surabaya)- Dalam waktu tiga minggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya serta jajaran yang telah dibentuk menjadi Tim Anti Bandit Tekab) berhasil ringkus 29 tersangka dari 25 kasus 3C (Curat,Curas, dan Curanmor). "Pengungkapan ini adalah upaya kerja nyata dari Polrestabes dan jajarannya yang bergerak secara masif untuk menindak aksi kejahatan di Surabaya," kata
Read More