Imam, Merbot, Majelis Taklim dan Pemandi Jenazah tetap dapat honor
Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) - Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2021 masih tetap memberikan honor kepada marbot dan imam mesjid, serta majelis taklim dan pemandi jenazah. "Untuk marbot, imam masjid dan majelis taklim masing-masing Rp200.000,- per bulan, sedangkan amil (pemandi jenazah Rp150.000," ujar Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar, Rabu. Adapun
Read More