Thursday, December 12, 2024
Home > Daval dijatuhi hukuman 25 tahun penjara

Kejam: Bunuh dan bakar istri, Daval dijatuhi hukuman 25 tahun penjara

Mimbar-Rakyat.com - Otoritas Prancis pekan lalu menyatakan bahwa 125.840 wanita menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2019. Dan 146 lainnya dibunuh oleh pasangan atau mantan pasangan mereka, atau 25 kasus lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Pernyataan di atas berkaitan dengan tindakan kejam salah seorang warga negara itu, Jonathann Daval.

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru