Penumpang kereta api harus tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, dan hilang daya penciuman
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap mengoperasikan kereta api sesuai dengan ketentuan dari pemerintah di tengah naiknya angka Covid-19 varian Omicron. KAI juga rutin mengingatkan pelanggan untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan secara disiplin baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan. “KAI tetap memberikan pelayanan terbaik bagi
Read More