3 Fraksi Dilarang Hadiri Paripurna, Raperda Desa Gagal Disahkan
MIMBAR-RAKYAT.COM (Bekasi) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang mengagendakan pengesahan Raperda Desa menjadi Perda kacau balau, kemarin. Pasalnya, rapat yang dihujani interupsi itu hanya dihadiri 28 dari 47 anggota dewan. Awalnya, sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mustakim berjalan normal. Namun menjelang sore, banyak interupsi dari anggota dewan. Interupsi pertama
Read More