Thursday, December 12, 2024
Home > diancam hukuman penjara

Pelemparan batu ke kereta api diancam hukuman penjara 15 tahun 

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - PT Kereta Api Indonesia mengecam aksi pelemparan batu yang akhir-akhir ini marak dilakukan terhadap kereta api. Pada Agustus 2021, seorang masinis menjadi korban pelemparan batu hingga mendapatkan perawatan medis di Lahat, Sumatera Selatan. Pada September 2021, sempat viral video pelemparan batu di jalur kereta api di sekitar stasiun Kiaracondong,

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru