Penjual Gadis ABG Sukabumi ke Makassar, Diringkus Polisi
MIMBAR-RAKYAT.Com (Sukabumi) - Tersangka penjual gadis ABG (human trafficking), US, 34, diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat. Kasus dugaan perdagangan manusia ini bermula ketika US mengajak korban gadis remaja asal Kampung Sindangrasa, Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhan Ratu untuk bekerja di kawasan Bogor. Tergiur iming-iming, korban
Read More