Thursday, December 12, 2024
Home > dilimpahkan

Oknum Polisi Membunuh dan Memutilasi Anggota DPRD, Dilimpahkan ke Kejati Lampung

MIMBAR-RAKYAT.COM (Lampung) – Oknum polisi, Medi yang menjadi tersangka membunuh dan memutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M. Pansor dilimpahkan ke kejaksaan, Selasa (22/11). Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yulianto mengatakan, berkas dan alat bukti sudah lengkap. “Kami melimpahkan tersangka Medi Andika pelaku pembunuhan M. Pansor ke Kejati," ujar

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru