Oknum Polisi Membunuh dan Memutilasi Anggota DPRD, Dilimpahkan ke Kejati Lampung
MIMBAR-RAKYAT.COM (Lampung) – Oknum polisi, Medi yang menjadi tersangka membunuh dan memutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M. Pansor dilimpahkan ke kejaksaan, Selasa (22/11). Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yulianto mengatakan, berkas dan alat bukti sudah lengkap. “Kami melimpahkan tersangka Medi Andika pelaku pembunuhan M. Pansor ke Kejati," ujar
Read More