Dimas Kanjeng Taat Pribadi Antara Dugaan Pembunuhan dan Penggandaan Uang
MIMBAR-RAKYAT.com (Surabaya) - Setelah Gatot Brajamusti, lagi-lagi pimpinan padepokan tersangkut hukum, ketika kasus pembunuhan yang diduga merupakan perintah pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) Kamis dilimpahkan berkas acara pemeriksaannya dari Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya. "Berkas dan keempat tersangka itu kami limpahkan ke Kejati Jatim.
Read More