Sebanyak 1058 santri Al Mutazam dipulangkan
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) - Sebanyak 1058 santri Pondok Pesantren Al Mutazam terpaksa dipulangkan untuk mencegah timbulnya klaster baru virus Covid 19, setelah sebelumnya Ponpes Husnul Khotimah dinyatakan menjadi klaster baru. Bupati Kuningan H Acep Purnama mengungkapkan pemulangan sementara para santi itu dilakukan untuk percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan sekitar Ponpes HK, selain
Read More