Pengedar Uang Palsu Diciduk Sehabis Beli Domba dan Sapi Rp 20 Juta
MIMBAR-RAKYAT.Com (Bandung) - Setelah membeli domba dan sapi Rp 20 juta, anggota sindikat pengedar uang palsu (upal) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diciduk. Tiga tersangka Riki, 23, Yakub, 38, dan Unus, 43, Jumat (3/1) masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa Rp 20 juta upal, laptop,
Read More