Setya Novanto divonis 15 tahun penjara
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-elektronik tahun anggaran 2011-2012. "Menyatakan terdakwa Setya Novanto terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama seperti dakwaan
Read More