Thursday, December 12, 2024
Home > diwajibkan

Vaksin booster diwajibkan bagi pelaku perjalanan

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pemerintah mewajibkan adanya riwayat vaksin booster bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan tes PCR atau antigen tidak lagi menjadi syarat perjalanan. "Bagi masyarakat yang masih belum memenuhi status vaksinasinya maka diperkenankan untuk menunda perjalanan domestik dan mencari sentra vaksinasi terdekat untuk dapat melakukan perjalanan domestik kembali," kata Koordinator

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru