Thursday, December 12, 2024
Home > Dokumen di bawah Rp5 juta

Dokumen di bawah Rp5 juta tak perlu materai tapi di atasnya menjadi Rp10 ribu

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Selama ini bea materai Rp6 ribu per lembar tapi tak lama lagi akan naik menjadi Rp10 ribu sedangkan dokumen yang nilainya di bawah Rp5 juta tidak perlu menggunakan meterai. Komisi XI DPR dan Pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai untuk diteruskan ke pembahasan tingkat dua atau disahkan

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru