Lebih enam bulan tidak disuntik dosis dua, vaksinasi harus diulang
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Kementerian Kesehatan RI mengharuskan masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan, untuk mengulang proses vaksinasi dari awal. "Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan
Read More