Perluasan Ganjil Genap Mulai Senin, Angkutan Elpiji Diminta Beralih ke Pelat Kuning
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta terkait perluasan ganjil genap akan diterapkan mulai Senin (9/9), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI meminta pengusaha Elpiji beralih menggunakan angkutan umum berpelat kuning sebagai transportasi untuk mengantarkan produksinya. Sebelumnya, para pengusaha elpiji khawatir penerapan ganjil genap akan berdampak pada kelangkaan gas lantaran truk pribadi pembawa elpiji
Read More