Thursday, December 12, 2024
Home > Gubernur

Djarot Anggap Belum Perlu Pergub Soal Garasi Syarat Kepemilikan Mobil di Jakarta

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Djarot menganggap belum perlu membuat peraturan gubernur(Pergub) sebagai turunan Perda DKI Nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi. Khususnya terkait pasal 140 ayat 4 yang menyebut surat bukti kepemilikan garasi menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Sebelumnya Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengatakan tengah

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru