Djarot Anggap Belum Perlu Pergub Soal Garasi Syarat Kepemilikan Mobil di Jakarta
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Djarot menganggap belum perlu membuat peraturan gubernur(Pergub) sebagai turunan Perda DKI Nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi. Khususnya terkait pasal 140 ayat 4 yang menyebut surat bukti kepemilikan garasi menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Sebelumnya Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengatakan tengah
Read More