Pengejawentahan UU ITE Harus Berikan Rasa Keadilan Pada Masyarakat
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, pengejawentahan (implementasi) terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan. Oleh karena itu, saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di
Read More