Hasil negatif tes RT-PCR dan rapid test antigen untuk naik KA jarak jauh hanya berlaku 1 x 24 jam
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Terjadi perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh dari sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam. Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April hingga 5 Mei dan 18 Mei s.d 24
Read More