Hong Kong Akan Tangguhkan RUU Ekstradisi yang Memecah Belah
mimbar-rakyat.com (Hong Kong) - Pemerintah Hong Kong akan menangguhkan undang-undang yang diusulkan terkait ekstradisi ke daratan China yang memicu kemarahan yang meluas dan protes kekerasan. Demikian dilaporkan media Hong Kong, Sabtu (15/6). Dukungan untuk pengesahan RUU ekstradisi mulai runtuh pada hari Jumat dengan beberapa politisi pro-Beijing dan penasihat senior untuk pemerintah
Read More