Thursday, December 12, 2024
Home > Hong Kong Akan Tangguhkan RUU Ekstradisi yang Memecah Belah
Para pengunjuk rasa menghadiri 'Rapat Anti-Ekstradisi di Hong Kong', sebagai protes terhadap tindakan polisi kota dalam demonstrasi baru-baru ini terhadap usulan RUU ekstradisi. Foto diabadikan di Hong Kong pada 14 Juni 2019.(Foto: AFP/France24)

Hong Kong Akan Tangguhkan RUU Ekstradisi yang Memecah Belah

mimbar-rakyat.com (Hong Kong) -  Pemerintah Hong Kong akan menangguhkan undang-undang yang diusulkan terkait ekstradisi ke daratan China yang memicu kemarahan yang meluas dan protes kekerasan. Demikian dilaporkan media Hong Kong, Sabtu (15/6). Dukungan untuk pengesahan RUU ekstradisi mulai runtuh pada hari Jumat dengan beberapa politisi pro-Beijing dan penasihat senior untuk pemerintah

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru