Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Berkas Anggota DPRD Disita Penyidik
MIMBAR-RAKYAT.Com (Serang) – Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyita berkas milik Abdullah, anggota DPRD Kabupaten Serang. Penyitaan berkas ini menyusul ditingkatkanya proses penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan anggota dewan dari Partai Hanura itu. Penyidik langsung mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Read More