KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI. EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini diterapkan KAI untuk memberikan efek jera
Read More