KAI lakukan percepatan waktu tempuh bagi sejumlah KA
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melakukan percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api (KA). Tujuannya, sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat. Kenaikan kecepatan laju kereta api tersebut telah dilakukan sejak 24 September 2021. KA-KA
Read More